WNI Harus Tetap Patuhi Peraturan Hongkong

16-08-2019 / KOMISI I
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha Foto : Sofyan/mr

 

Rangkaian demonstrasi di Hongkong telah masuk bulan kedua sejak dimulai pada Juni 2019 lalu yang dipicu oleh penolakan massa terhadap RUU Ekstradisi Hongkong, sehingga menimbulkan keresahan publik termasuk para Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha meminta WNI tetap mematuhi peraturan di negara tersebut.

 

Ditemui di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, usai menghadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020, Jumat (16/8/20190, Satya menjelaskan apabila terjadi kasus yang melibatkan WNI maka otomatis peraturan perundangan yang digunakan sesuai ketetapan adalah hukum di negara tersebut. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar WNI terus berhati-hati.

 

“Maka kita meminta satu warga negara wajib lapor kepada konsulat kita atau kepada kedutaan kita karena apabila nanti ada satu kasus hukum mereka bisa membantu terus yang kedua juga bisa mendalami akar permasalahan daripada masalah yang terjadi jadi mesti kita cari kalau menurut saya akar masalahnya dulu,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

 

Selama ini menurutnya banyak dari WNI yang tidak melaporkan tujuan kegiatan tinggal, sehingga menyulitkan Kementerian Luar Negeri memberikan upaya pelayanan kepada para WNI. “Karyawan itu tidak memberi tahu keberadaannya. Dia juga tidak memberitahu di perusahaan mana, sehingga advokasi yang diberikan oleh Kemenlu kepada masyarakat Indonesia yang ada di sana menjadi tidak maksimal,” imbuh Satya.

 

Senada dengan Satya, Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris menyampaikan bahwa kondisi para WNI di Hongkong saat ini dalam keadaan baik usai dikonfirmasi kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hongkong. Ia mengaku mendukung penuh imbauan yang dilakukan Kemenlu kepada para WNI untuk tidak turut partisipasi dalam akasi demonstrasi tersebut.

 

“KBRI dan KJRI agar tetap memantau memonitor serta harus bisa memberikan perlindungan yang sepadan terhadap warga negara kita. Kami meminta kepada seluruh WNI di Hongkong untuk tidak partisipatif terhadap kegiatan politik di sana dan menjauhi diri dari tempat tempat rawan yang kemungkinan bisa berekskalasi menjadi titik kekerasan,” sebut politisi PDI-Perjuangan tersebut. (er/sf)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...